Beranda Headline

Curi Motor dan Barang Material, Polisi Tangkap Seorang Pria di Kampung Bulang

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pencuri motor dan bahan bangunan di Kota Tanjungpinang berhasil dibekuk kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Hamam menyampaikan, bahwa aksi pencurian ini terjadi di kawasan Kampung Bulang, Jalan Rawasari sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (30/6/2025).

“Pelaku merusak pintu gudang milik korban, kemudian mengambil sejumlah barang seperti 10 kardus keramik, 4 batang besi, dan 1 unit motor,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penangkapan pelaku berhasil dilaksanakan setelah beberapa jam pihaknya menerima laporan dari korban.
Informasi keberadaan pelaku berhasil didapatkan pihak kepolisian dari masyarakat, yang saat itu kebetulan melihat pelaku masih berada di kawasan Kampung Bulang.

“Warga bilang pelaku masih ada di sekitar Kampung Bulang saat tim melakukan penyelidikan, dia beraksi sendirian,” tuturnya.

Hamam menyebutkan, adapun kerugian materil korban atas aksi pencurian tersebut ditafsir mencapai sekitar Rp40 jutaan. Korban, merupakan warga asal Kabupaten Natuna.

“Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan untuk mencari pelaku lainnya. Kasus kali ini adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) seperti yang diatur dalam Pasal 362 KUHP,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Terakhir Kunjungi Natuna, Menteri Susi Minta Izin Mau Datang Lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini