Beranda Headline

5 Menteri dan 4 Wamen Presiden Jokowi Maju Jadi Caleg DPR RI

0
KPU RI saat merilis DCS Bakal Calon Legislatif dan DPD RI di Jakarta, Jumat (18/8/2023)-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – 5 orang menteri dan 4 wakil menteri Presiden Jokowi, memilih maju sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2024.

Nama-nama menteri maupun wakil menteri (Wamen) yang sudah mendaftar sebagai caleg ini ditampilkan di laman KPU seperti dilansir dari detik.com, Minggu (20/8/2023).

Nama-nama yang tertera ini adalah daftar caleg sementara (DCS) yang dipublikasikan KPU. Pemilih bisa memberikan tanggapan soal tiap caleg.

Adapun lima menteri tersebut adalah, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah (PKB), Menpora Dito Ariotedjo (Golkar), Menkumham Yasonna H Laoly (PDIP), Mentan Syahrul Yasin Limpo (NasDem)
dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (PKB).

Sedangkan 4 Wamen yakni, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo (Perindo), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor (PBB), Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo (PDIP), dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga (Golkar).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri telah menetapkan DCS anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pada Jumat, 18 Agustus 2023, KPU menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, usai konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Hasyim menegaskan, penetapan DCS dilakukan setelah melalui tiga tahapan. Yakni masa awal pengajuan daftar bakal caleg, perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.

Jumlah bakal caleg, mengalami pengurangan dari tahapan awal hingga ditetapkannya DCS. Hal tersebut, karena terdapat bakal caleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi.

Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg. Dari jumlah itu, rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. (fik/dtk)

Baca juga:  174 Pejabat Pemkab Bintan Dilantik, Roby akan Evaluasi Kinerja Per Tiga Bulan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini