Beranda Headline

5 Elemen di Tanjungpinang Deklarasi Pemilu Anti Hoax dan SARA

0
Deklarasi pemilu damai anti hoax dan sara

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lima elemen yakni, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Tanjungpinang bersama KPU, Banwaslu, PWI serta SMSI mendeklarasikan kampanye pemilu damai anti hoax dan SARA di Kafe Keboon, Batu 5 Atas, Sabtu (3/11/2018).

Sebelum deklarasi digelar, panitia menyajikan seminar dengan narasumber Prof Syafsir Akhlus dari akademisi yang juga Rektor UMRAH, Ketua Banwaslu Tanjungpinang Zaini, Komisioner KPU Tanjungpinang M Yusuf, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan dan Sekretaris PWI Kepri Zakmi, serta pihak Gakumdu Polres Tanjungpinang Edison.

Zaini, selaku ketua Banwaslu mengaku prihatin dengan maraknya hoax yang beredar di media sosial belakangan ini.

Ia berharap, agar masyarakat bijak dan pintar dalam memilih informasi yang bermanfaat dan tidak ikut ikutan menyebar informasi yang belum teruji kebenarannya.

Sementara itu, Yusuf dari KPU menyebutkan, pihaknya selaku penyelenggara Pemilu, sangat berharap Pemilu 2019 berlangsung damai untuk menunjukan bangsa yang bermartabat.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mengkampanyekan Pemilu Damai, hingga perlu peran semua pihak untuk mewujudkan Pemilu yang bermartabat,” sebutnya.

Sementara itu, ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi menyebutkan, hoax di media sosial belakangan ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Media sosial itu kontradiksi dengan media massa. Media massa itu wujudnya berupa koran, majalah, tabloid, televisi, radio dan media siber,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa media mainstream ini sistem kerjanya diatur oleh UU Pers serta ada kode etiknya. Sangat kecil peluang media untuk menyebarkan hoaks, karena setiap informasi yang masuk ke wartawan harus diverifikasi dan dikonfirmasi.

“Bagi media yang melanggar ketentuan, ada sanksinya dari Dewan Pers,” sebut Zakmi yang juga Sekretaris SMSI Kepri.

Zakmi juga mengapresiasi KAMMI Tanjungpinang yang menginisiasi kampanye damai Anti Hoax dan SARA.

Baca juga:  21 Anggota Dipastikan Tidak Duduk Lagi di DPRD Kepri, 24 Orang Legislator Baru

“Upaya saring sebelum Sharing harus dilakukan oleh semua pihak agar tidak ikut-ikutan menyebar hoax” tukasnya. (red/smsi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini