Beranda Headline

3 Pelaku Ditangkap, Kapolresta Ajak Warga Tanjungpinang Perangi Narkoba

0
Tiga tersangka narkoba ditahan Satreskrim Polresta Tanjungpinang-f/istimewa-humas polresta tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap tiga pelaku narkoba jenis sabu, di wilayah Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Tiga pelaku yang ditangkap itu berinisial IW, EPI, dan EK. Ketiganya, diduga terlibat tindak pidana narkotika atas hasil pengembangan dari tersangka HA,” ucap Kapolresta Tanjungpinang, KBP Heribertus Ompusunggu, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika. Karena, diduga kuat terlibat melakukan tindak pidana tersebut.

Ompusunggu menerangkan kronologi penangkapan para tersangka, awalnya Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap tersangka HA.

“Dalam pemeriksaan, HA mengakui bahwa barang bukti 3 paket narkoba, dia dapat dari seorang tersangka EK,” jelasnya.

Anggota pun melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang ada di Jalan Kampung Melayu. Namun, hanya didapati tersangka IW dan EPI. Di dalam rumah itu, ditemukan 46 butir ekstasi dan 0,27 gram sabu beserta barang bukti lainnya.

“Ketika ditanya mengenai paket sabu yang ditemukan di rumah itu, IW mengaku bahwa paket tersebut milik EK dan rencananya kami antar ke EK,” tuturnya.

Lalu, Anggota melakukan pengejaran terhadap EK di Jalan Arif Rahman Hakim. Alhasil tersangka itu berhasil diamankan.

“Ketiga tersangka, IW, EPI, dan EK, berserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut saat itu,” ungkapnya.

Ompusunggu berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tidak terlibat dalam peredaran narkotika, dan mengajak semua pihak untuk memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Kasus Gratifikasi Jabatan Nurdin Melebar, Giliran 6 Kadis Diperiksa KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini