ANAMBAS (HAKA) – Penambahan panjang landasan pacu Bandara Letung di Jemaja dari 1.200 meter menjadi 1.600 meter di tahun anggaran 2017, menjadikan Kabupaten Anambas memiliki Bandara berstatus nasional. Bandara Letung hingga kini belum diresmikan dan dijadwalkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun ini.
Selain belum diresmikan, penerbangan ke Bandara Letung oleh maskapai Susi Air juga sudah dihentikan karena kontraknya habis. Meski penerbangan komersil ke Letung terbuka untuk semua maskapai, namun setakat ini belum ada maskapai lain yang berminat.
Karena itu, kapan penerbangan ke Letung ini dijadwalkan akan terlaksana lagi, tergantung dari lelang di Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan tahun 2017 ini. Bisa saja Susi Air yang menang lelang dan terbang ke Letung lagi. Bisa juga maskapai lain yang menang dan menerbangi jalur ini nanti.
Anggaran perpanjangan landasan pacu diupayakan dari pusat, sedangkan untuk pembebasan lahannya dari APBD Anambas 2017 dengan nilai sekitar Rp 815 juta. Nurman, Kadishub dan Lingkungan Hidup Pemkab Anambas, mengatakan soal pembebasan lahan Pemkab hanya menjadi juru bayar. Harga ditentukan oleh tim apresial.
Dalam kesempatan terpisah Kasatlak Bandara Letung, Ariadi, mengungkapkan anggaran perpanjangan lahan sebenarnya sudah disediakan di APBN tahun 2016 lalu. Namun, dikembalikan lagi karena Pemkab belum menyediakan anggaran pembebasan lahannya. (sna)