Harian Kepri

194 Layanan Masuk di MPP, Rahma Teken MoU dengan 32 Instansi

Wali Kota Rahma bersama Wawako Endang Abdullah menyaksikan penandatangan MoU MPP bersama 32 instansi-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 194 jenis layanan dari 32 instansi, masuk dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemko Tanjungpinang.

32 instansi ini melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dan Perjanjian Kerja sama (PKS) bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Senin (3/10/2022) di Senggarang.

“Saat ini gedung MPP Kota Tanjungpinang sudah selesai dibangun, yang akan memberikan pelayanan administrasi ke masyarakat dalam satu tempat,” ucapnya.

Menurutnya, MPP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mempermudah masyarakat Kota Tanjungpinang dalam mengurus segala perizinan.

“Ada seratusan jenis layanan. Baik perizinan maupun non perizinan. Seperti urus KTP, pendaftaran haji, surat tanah, pergantian paspor, perpanjangan SIM, permbayaran pajak, serta pelayanan lainnya,” jelasnya.

Ia pun berharap, apabila MPP tersebut sudah diresmikan, maka diharapkan seluruh petugas bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk memudahkan koordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan pada MPP, agar pegawai yang ditempatkan bergabung di MPP merupakan pegawai yang memiliki kompetensi.

Wali Kota Rahma foto bersama para kepala instansi yang tergabung di MPP

“Saya juga berharap pegawai yang ditempatkan di sana adalah pegawai yang memiliki kompetensi, keahlian, serta mampu dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” harapnya.

Khusus kepada perangkat daerah, sambung Rahma, dinas teknis bertanggungjawab penuh terhadap izin yang dikeluarkan yang berawal dari rekomendasi dan selanjutnya hingga selesai. Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada instansi, lembaga dan seluruh perangkat daerah, BUMN yang sudah bergabung di MPP Kota Tanjungpinang.
“Insya allah soft launching MPP akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2022 mendatang yang bertepatan dengan HUT otonom Kota Tanjungpinang,” tukasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Patar Siadari mengapresiasi Pemko Tanjungpinang, yang telah membangun MPP kedua di Kepri.

Ia menjelaskan, pada akhir September 2022 lalu, sudah ada sebanyak 67 MPP telah diresmikan di seluruh Indonesia.

“Kota Tanjungpinang urutan kedua MPP di Provinsi Kepri. Ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah terhadap SDM dan APBD Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Sambutan Wali Kota Rahma

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP, Marzul Hendri menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Presiden tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang telah menginisiasi terbentuknya MPP di Kota Tanjungpinang.

“Melalui peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 30 tahun 2021 tentang pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tanjungpinang, maka Pemko Tanjungpinang bersama DPMPTSP terus berkomitmen, untuk merealisasikan pembangunan MPP sebagai salah satu wadah bagi terselenggaranya pelayanan publik dari berbagai unsur secara terpadu,” jelas Marzul.

Adapun 32 instansi yang melakukan MoU tersebut di antaranya, Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP Provinsi Kepri.

Lalu, UPTD Samsat, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.

Sementara dari Pemko Tanjungpinang, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Disperdagin, UPTD SPAM, dan TP-PKK.(zul)

Exit mobile version