Beranda Headline

18.731 Anak di Pinang Negatif Frambusia, Pemko Terima Penghargaan Kemenkes

0
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat menerima penghargaan bebas frambusia-f/istimewa-diskominfo

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, mendapat penghargaan berupa sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan RI, pada Rabu (6/3/2024) pekan lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dari Menteri Kesehatan RI, dalam acara peringatan Neglected Tropical Diseases (NTD), di Grand Sahid Hotel Jakarta.

Rustam mengatakan, frambusia merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh bakteri, yang penularannya melalui kontak langsung. Penyakit Ini banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun.

“Alhamdulillah di Tanjungpinang kita bebas penyakit frambusia, dan mendapat penghargaan,” kata Rustam kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, pemberian sertifikat tersebut berdasarkan penilaian Kemenkes RI, yang melalui serangkaian assessment atas upaya pengendalian frambusia di Kota Tanjungpinang.

Lebih lanjut Rustam menjelaskan, saat skrining awal terhadap 18.731 anak usia kurang dari 15 tahun pada tahun 2023, pihaknya hanya menemukan 293 suspek frambusia.

“Tapi, setelah dilakukan tes dengan metode Rapid Diagnistic Test (RDT) hasilnya semua negatif. Artinya sekitar 18 ribu anak itu bebas penyakit frambusia,” ujarnya.

Kendati tidak ada ditemukan kasus dan meraih sertifikat bebas frambusia, namun Rustam memastikan kegiatan untuk mencegah penyakit tersebut masih harus tetap dibutuhkan.

“Seperti perilaku hidup bersih dan sehat, dan penyediaan sarana air bersih, serta menjamin petugas kesehatan dan kader terlatih serta melaksanakan tatalaksana dan surveilans dengan kinerja baik,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  4 Hari Roadshow di Lima Kecamatan, Hamid Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini