
BINTAN (HAKA) – Sekitar 15 unit rumah warga kurang mampu di RW 02, Desa Teluk Sasah, masuk daftar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal bedah rumah. Demikian disampaikan Tenaga Fasilitator Lapangan Disperkim Bintan, Novan.
Menurut Novan, pengusulan rumah warga itu untuk mendapatkan bantuan BSPS atau dilakukan renovasi, atas hasil penelitian oleh tim di lapangan, yang berdasarkan kriteria program.
Ia menyebut, ada empat kategori bantuan bedah rumah. Yakni, kondisi fisik rumah yang masuk kriteria ringan dengan besaran bantuan sekitar Rp18 juta. Lalu, kondisi sedang sekitar Rp27 juta, dan berat Rp27 juta, dan kondisi rumah parah atau rusak total sekitar Rp60 juta.
“Program itu bertujuan dapat meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup warga dengan rumah yang lebih layak huni,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 002 Desa Teluk Sasah, Jasmawardi mengatakan, 15 rumah warga itu yang ada di wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) itu, telah disurvei oleh tim fasilitator untuk diusulkan agar mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemkab Bintan.
Secara umum, rumah-rumah warganya itu kondisinya cukup memprihatinkan. “15 rumah warga itu tersebar di RT 01 sebanyak 13 unit, RT 05 sebanyak 1 rumah dan RT 02 sebanyak 1 unit,” imbuhnya.
Salah seorang warga Kampung Tanjungtalok bernama Lana, mengharapkan, agar rumahnya mendapatkan bantuan tersebut. “Rumah kami sering bocor dan dinding rumah bergoyang kalau hujan deras disertai angin kencang,” ucapnya dengan singkat. (rul)