Beranda Headline

133 PMI Dipulangkan dari Malaysia, Paling Banyak Kena Kasus Berkas Tidak Lengkap

0
Para PMI Non-Prosedural saat hendak memasuki bus untuk menuju ke RPTC Tanjungpinang, Selasa (25/2/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang non prosedural dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) Tanjungpinang, Selasa (25/2/2025).

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhammad Fachri menyampaikan, bahwa para PMI ini terjerat berbagai kasus di negara tersebut, dan telah menjalani beberapa proses hukum di sana.

“Ada 21 orang perempuan dan 112 laki-laki yang kita pulangkan. Mereka ini tersebar 6 wilayah di Semenanjung Malaysia,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Selasa (25/2/2025).

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan seperti ini, merupakan rencana dari Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, untuk memulangkan sebanyak 7.200 PMI non-prosedural dalam waktu 2 tahun ke depan.

“Kasus mereka yang kita pulangkan ini ada beragam, namun yang paling dominan adalah PMI yang berkasnya tidak lengkap selama bekerja di sana,” sebutnya.

Ia mengatakan, setelah tiba di Pelabuhan Sribintan Pura, para PMI ini akan langsung ditampung di RPTC Tanjungpinang untuk mendapatkan penginapan.

“Selanjutnya mereka akan kita pulangkan ke daerahnya masing-masing usai melengkapi berkas di RPTC,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  SIPD Menghambat Anggaran, Banggar DPRD Perintahkan TAPD Kembali ke SIMDA
example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini