Beranda Daerah Bintan

1 Orang Calon Tak Hadir, Proses Pilwabup di DPRD Bintan Diskors

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama pimpinan DPRD Bintan dan FKPD sedang memasuki ruang sidang DPRD Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari, Senin (21/8/2023) pagi.

Diketahui, Ahdi Muqsith nomor urut 1 yang diusung oleh Partai Demokrat. Sedangkan, Dhenok Puspita Sari nomor 2 asal PKS.

Pantauan hariankepri.com, terlihat sejumlah Anggota Polres Bintan maupun petugas Dishub, dan Satpol PP berjaga-jaga di pintu masuk Kantor DPRD Bintan, maupun di dalam ruang sidang.

Pukul 10.30 WIB, Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama pimpinan DPRD dan salah satu Cawabup, serta FKPD lain memasuki ruangan pemilihan secara tertutup.

Langsung, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mulai memimpin rapat paripurna pemilihan Cawabup. Ia menyebutkan hanya satu calon yang hadir dalam rapat tersebut yakni Ahdi Muqsith. Sedangkan, Dhenok Puspita Sari tidak datang karena sakit.

Sebelum, pencoblosan, terlebih dahulu pembacaan tata tertib pemilihan. Lalu, penyampaian pokok-pokok pikiran dari kedua calon. Namun, karena Dhenok tidak hadir, sehingga sidang diskor selama 15 menit. (rul)

Baca juga:  Tugas Arif Berakhir, Besok Mendagri Lantik Pj Gubernur Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini