Beranda Headline

1.520 Honorer Pemprov Ikut Seleksi PPPK Tahap II, April 2025 Mulai Tes SKD

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat rakor bersama Menpan RB, Mendagri, dan Kepala BKN membahas penataan Non-ASN secara hybrid di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com’

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri mencatat, ada 1.520 honorer pemprov yang telah mendaftar seleksi PPPK tahap II.

Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Yenni Trisila Isabella menyampaikan, dari jumlah itu, formasi paling banyak yang di pilih oleh pelamar adalah tenaga teknis, yang mencapai 947 pelamar.

“Yang kedua formasi guru 511 pelamar dan 62 pelamar untuk tenaga kesehatan,” terangnya, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Para honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap II ini, merupakan honorer yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sudah memiliki masa kerja minimal 2 tahun.

Saat ini para honorer yang telah lulus melakukan pendaftaran tersebut, sedang menjalani tahapan seleksi administrasi, hingga tanggal 8 Februari 2025 mendatang.

“Usai jalani seleksi administrasi, pelamar akan lanjut menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) nantinya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, kata dia, jadwal seleksi kompetensi ini dilaksanakan pada rentang waktu 17 April 2025 hingga 16 Mei 2025 mendatang.

“Untuk titik seleksinya sesuai dengan lokasi yang ditentukan oleh BKN,” tukasnya.

Sudah setahun terakhir ini Gubernur Ansar Ahmad berkomitmen, untuk terus memperjuangkan perubahan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menargetkan, perubahan status seluruh pegawai honorer itu sudah rampung dalam waktu tiga tahun ke depan.

“Kita berharap dalam tiga tahun ke depan, semua PTT ini sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi bisa diterima menjadi PPPK,” katanya, kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Ansar melanjutkan, perubahan status honorer itu bisa memenuhi kebutuhan tenaga ASN di Pemprov Kepri, dalam memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat Kepri.

Baca juga:  Apel Bulan K3 Nasional, Ansar Ingin Keselamatan Kerja Jadi Prioritas

“Karena memang kebutuhan ASN di Kepri ini sangat besar, mengingat wilayah yang luas. Terdiri dari 2.480 pulau,” jelasnya.

Ansar menekankan, kepada seluruh PTT di lingkungan Pemprov Kepri untuk bekerja secara maksimal sembari terus meningkatkan kompetensinya. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada PTT yang etos kerjanya lemah.

“Akan terus dievaluasi, PTT yang hanya sekedar numpang duduk dalam bekerja tanpa ada kontribusi harus berikan punishment kepada mereka,” tegasnya.(dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini