Beranda Headline

Video Jaksa Geledah Ruang Pejabat DPKAD Terkait Dugaan Korupsi Pajak

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selasa (28/1/2020), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, melakukan penggeledahan ruang Kabid Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang dan rumah pribadi terperiksa Y.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penggeledahan ini terkait, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak BPHTB tahun 2019, di lingkungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang.

“Penggeledahan mulai pukul 10.00 WIB. Pertama tim menggeledah di Kantor BPKAD, kemudian dilanjutkan kediaman Y di Batu 8 Atas,” tegas Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam.

Menurut Ahelya, tim nya membawa sejumlah dokumen penting dan 1 unit komputer, di ruangan Kantor BPKAD Kota Tanjungpinang. Sedangkan di rumah pribadi Y, jaksa membawa laptop.

“Berkas itu untuk pembuktian kasus dugaan korupsi tersebut di tahap penetapan tersangka nantinya,” jelasnya.

“Untuk jadwal penetapan tersangka nanti kami sampaikan ya,” tukasnya.(rul)

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan Selesai, Ketua DPRD Pinang Minta Hasilnya Dikirim ke Dewan
example bannerexample banner