Beranda Headline

Tim Nurdin Sarankan KPK Selidiki Peran Isdianto di Kasus Gratifikasi

0
Andi Muhammad Asrun, Kuasa Hukum Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebagai salah satu tim kuasa hukum Nurdin Basirun, Dr Andi Muhammad Asrun SH MH menyarankan KPK memeriksa Plt Gubernur Kepri, Isdianto dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Pasalnya, menurut Andi, hampir semua kepala OPD di Pemrov Kepri telah diperiksa oleh penyidik anti rasuah, sejak Nurdin ditangkap.

Disebutkannya, penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi, TS Arif Fadillah, Kadis PUPRP, Abu Bakar, eselon II lainnya hingga eselon III dan IV. Selain itu, para pihak swasta yang terlibat dalam perkara itu.

“Saya hanya berharap agar Plt Gubernur diperiksa, karena tinggal wakil gubernur. Ini kan satu organisasi pemerintahan, kok dia tidak diperiksa?,” terang Andi, Jumat (20/9/2019).

Lebih lanjut Andi menerangkan, seharusnya KPK memberikan ruang untuk Isdianto dalam perkara tersebut. Agar para, penyidik KPK mengetahui peran Plt Gubernur dalam permasalahan suap maupun gratifikasi jabatan ini.

“Harusnya memberikan keterangan dalam posisinya sebagai Wakil Gubernur saat itu, terhadap masalah ini, dengan pengetahuan dia,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Kadis Sosial Beri THR Ke Zuriat Pahlawan Nasional SMRS III

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini