Beranda Headline

Setengah Ton Makanan dari China Mengandung Unsur Babi Dibakar

0
Pegawai Karantina memusnahkan 500 kilogram produk kemasan dari China yang mengandung babi, Jumat (24/1/2020)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, bersama komunitas bandara dan pelabuhan Pulau Bintan, memusnahkan sekitar 500 kilogram (kg) berbagai jenis produk kemasan makanan siap saji.

Barang-barang larangan impor dari luar negeri itu, dibakar di tempat pembakaran Kantor Karantina Tanjungpinang, Jalan RE Martadinata, Kota Tanjungpinang, Jumat (24/1/2020).

Dalam prosesi pemusnahan, Kepala Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Donni Muksydayan mengatakan, produk kemasan dari hasil perkebunan maupun pertanian itu, disita oleh petugas jelang tahun baru hingga pertengahan Januari 2020 ini.

Ia menyebutkan, barang-barang berupa sayur-sayuran, buah-buahan hingga daging kemasan itu, dibawa oleh wisatawan asing dari Malaysia dan Singapura maupun pekerja Indonesia.

Diketahui, sebagian besar produk itu berasal dari China dan mengandung unsur babi.

“Barang-barang tegahan, melalui kargo kapal maupun barang bawaan penumpang,” tegas Donni didampingi Bea Cukai, kepolisian maupun pihak instansi terkait.

Kegiatan ini, menurut Donni, adalah upaya pencegahan secara maksimal. Karena pihaknya tidak ingin mengambil resiko, untuk mencegah masuknya berbagai jenis penyakit melalui barang bawaan tersebut.

“Penegakan aturan, terkait barang bawaan yang dilarang yang selama ini dilakukan warga negara asing ke Pulau Bintan,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Pernah Dua Kali Jadi Pj Bupati, Jadi Alasan Ansar Pilih Eko sebagai Pj Sekdaprov Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini