Beranda Headline

Pemprov Siapkan Rp 259 Juta untuk Bayar THR 45 Anggota DPRD Kepri

0
Para anggota dewan saat mengikuti jalannya sidang paripurna

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pada lebaran tahun 2018 ini, seluruh unsur pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Kepri Hamidi menyampaikan, sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), komponen perhitungan untuk pemberian THR anggota DPRD dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

“Kalau dulukan hanya gaji pokok saja. Tapi tahun ini ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Itu semuakan instruksi dari Presiden,” ujarnya, di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Selasa (6/6/2018).

Hamidi menjabarkan, untuk Ketua DPRD besaran THR yang diterima sebanyak Rp 7,6 juta, sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD memperoleh Rp 6,1 juta per orang, dan anggota DPRD memperoleh Rp 5,7 juta per orang.

Totalnya sekitar Rp 259 juta untuk membayar THR 45 Anggota DPRD Kepri.

“Saat ini masih proses pencairan dan pengurusan di BPKAD,” tutupnya. (kar)

Baca juga:  Kemendagri Belum Putuskan Siapa Pjs Gubernur Kepri, Kapuspen: Siang Ini Baru Ditunjuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini