Beranda Headline

Kirim Lewat Pos Lama, Lis Janji Bawa Langsung Tuntutan Mahasiswa ke Jakarta

0
Ketua Sementara DPRD Kepri, Lis Darmansyah dan 5 orang Presma dari berbagai kampus Selasa (1/10/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Sementara DPRD Kepri, Lis Darmansyah menegaskan, pihaknya akan membawa tuntutan penolakan revisi RUU KPK dari mahasiswa di Tanjungpinang-Bintan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Mendagri, DPR RI dan Kapolri.

“Kalau lewat pos lama terkirim. Kami akan bawa langsung dan kami akan buktikan dengan tanda terima kepada adik-adik mahasiswa nanti,” terang Lis, kemarin.

Lis membacakan isi surat tuntutan mahasiswa dan kesepakatan DPRD Kepri ada 5 poin.

Di antaranya, DPRD Kepri sepakat mengecam segala bentuk dan upaya dalam melemahkan peran dan fungsi KPK, di dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan lembaga yang secara khusus dibentuk dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Itu salah satunya,” ucapnya.

Lis menyampaikan, kesepakatan ini juga telah ditandatanganinya serta mengunakan stempel resmi DPRD Kepri.

Penandatanganan, juga diikuti masing-masing perwakilan mahasiswa mulai, Riandi Afriandi selaku Presiden BEM UMRAH. Sandi P.P selaku Presiden Mahasiswa STIE Pembangunan Tanjungpinang, Yogi Indrawan H selaku Presma STTI Tanjungpinang, Rahmad Hidayat selaku STAIN SAR Kepri, dan Abo Rajab selaku Presma Stisipol Raja Haji. (rul)

Baca juga:  Kabag Keuangan DPRD Kepri Tak Bisa Pastikan Pembayaran Utang di Anmon Resort

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini