Beranda Daerah Batam

Kepri Provinsi Pertama yang Pertemukan Kemensos dan Polri

0
Kadissos Kepri Doli Boniara, Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar dan Wakil Ketua Satgas Bansos Pusat Bridgen Pol Edi Setyo foto bersama peserta Rakor

BATAM (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri sosial dengan Kapolri, tentang pengamanan dan penegakan hukum, dalam penyaluran bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial.

Tindaklanjut tersebut, dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Dinsos Kabupaten dan Kota, sejak 12 hingga 14 Februari 2019 di Batam.

Rakor ini menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar, dan Brigjend Pol Edi Setyo selaku Wakil Ketua Satgas Bansos Pusat. Turut hadir anggota Komisi IV DPRD Kepri yakni dr Jusrizal, Dewi Kumalasari serta Saptono Mustaqim.

Dadang mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, Kepri merupakan provinsi pertama, yang mempertemukan langsung antara Kemensos dan Polri, guna menindaklanjuti MoU antara dua lembaga negara tersebut.

MoU tersebut meliputi bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ke depannya akan terus ditingkatkan ke bantuan disabilitas, lansia dan lainnya yang ada dalam program Kemensos.

Dari MoU itu juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Penegakan Hukum. Tujuannya, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kejahatan tindak pidana, dalam pelaksanaan distribusi bansos pemerintah pusat.

“Caranya dengan kegiatan pendampingan, pengamanan dan pencegahan, serta penegakan hukum yg proporsional dan profesional,” paparnya.

Dadang juga menjelaskan, saat ini ada titik lemah yang perlu disempurnakan dari data Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pendamping dan Dinas Sosial pada saat penyaluran bantuan.

Menjawab masalah tersebut, Kadis Sosial Doli Boniara menegaskan, agar seluruh Kepala Dinas Sosial Kabupaten dan Kota yang hadir segera update data, karena data merupakan hal yang vital dalam penyaluran bantuan ke masyarakat.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Kepri dr Jusrizal. Ia berharap, dengan adanya MoU, kepala daerah bisa mengeluarkan anggaran operasional untuk satgas bansos.

Baca juga:  55 KUBE di Bintan Dapat Bantuan Rp 20 Juta Per Kelompok

“Supaya koordinasi lebih baik, sehingga bantuan-bantuan dari pusat dan daerah bisa lebih menyentuh masyarakat,” tutupnya. (arp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini