Beranda Daerah Bintan

Kartu Kendali BBM Produk Pemko Mulai Berasa, Antre Solar di Bintan Membludak

0
Antrean solar subsidi di bahu jalan SPBU Km 16 Toapaya Selatan Kabupaten Bintan, Senin (20/1/2020)-f/andy-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dugaan PT Pertamina yang menyebut, membludaknya antrean solar subsidi di SPBU Km 16 Bintan, sebagai dampak dari penerapan kartu pengendali solar di Kota Tanjungpinang mulai terbukti.

Berdasarkan penuturan salah seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 16 Toapaya Selatan, Bintan, antrean solar yang terjadi belakangan ini sebagian besar karena pemberlakuan kartu pengendali solar di Kota Tanjungpinang.

Sehingga, konsumen khususnya warga Kabupaten Bintan yang sebelumnya dapat membeli solar di Kota Tanjungpinang, tidak diizinkan lagi membeli solar subsidi di seluruh SPBU Kota Tanjungpinang.

“Karena di Tanjungpinang sudah menggunakan kartu jadi (warga Bintan) pindah ke sini semua,” kata pria yang enggan ditulis namanya itu kepada hariankepri.com, Senin (20/1/2020).

Sepanjang pantauan di lapangan, antrean solar subsidi di SPBU Km 16 Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan masih terjadi.

Bahkan, sejak pagi hingga mendekati tengah hari, antrean tersebut sampai melewati batas wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Herman, salah seorang konsumen yang ditemui waktu itu pun menuturkan hal yang hampir senada. Menurutnya, sejak pemberlakuan kartu kendali di Kota Tanjungpinang, ia yang merupakan warga ber-KTP Kabupaten Bintan tidak diperbolehkan lagi membeli solar subsidi di seluruh SPBU Kota Tanjungpinang.

Ia pun kini tak punya pilihan lain. Setiap harinya ia harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan solar subsidi.

“Ya mau gimana lagi, dari pada gak ada minyak,” katanya.

Sebelumnya, Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I wilayah Sumbagut, Roby Hervindo memastikan, antrean solar yang terjadi di SPBU Kabupaten Bintan sejak beberapa pekan terakhir, bukan disebabkan karena masalah pendistribusian.

Namun, pihaknya menduga hal itu dikarenakan ulah pelansir yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan.

Baca juga:  Anggaran BLT Pemko Rp 12,5 Miliar, Ade Angga: Infonya Dapat Rp 500 Ribu Per KK

Menurutnya, praktik itu dapat terjadi karena Pemkab Bintan belum menerapkan kartu pengendali solar subsidi seperti yang diterapkan oleh Pemko Tanjungpinang.

“Sehingga ada potensi para pelansir itu berpindah operasi ke Kabupaten Bintan,” ujarnya, Jumat (17/1/2020) akhir pekan lalu. (ndi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini