Beranda Headline

Kantor Pajak Yakin, 3 Hari Ke Depan 5.763 WP Melapor

0
Masyarakat saat melaporkan SPT

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Ariyo Bisawarno menyampaikan, bahwa pihaknya menargetkan Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan cara sistem e-filing, sebanyak 16.424 orang.

Adapun rincian yang ditargetkan itu, 2.119 untuk WP Badan, 4.403 untuk WP orang pribadi non karyawan (pengusaha) dan 9.902 untuk WP orang pribadi yang karyawan.

Namun, kata dia, dari target sebanyak itu, hingga Rabu (28/3/2018) WP yang sudah melaporkan SPT secara e-filling baru 10.661 WP.

Di antaranya 442 untuk WP Badan, 12.274 untuk WP orang pribadi non karyawan (pengusaha) dan 7.945 WP orang pribadi yang karyawan.

Artinya, dari target yang sudah ditentukan itu, KPP masih kurang 5.763 WP yang belum melaporkan.

“Insya Allah, kami optimis target pelaporan secara e-filling itu akan tercapai, karena untuk WP orang pribadi non karyawan dan WP orang pribadi yang karyawan masih ada waktu sekitar 3 hari lagi, yaitu batas akhir 31 Maret 2018. Sedangkan untuk WP Badan masih punya waktu hingga 21 April 2018 mendatang,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/3/2018).

Optimisnya tercapai target itu, sambung dia, karena biasanya ketika hari terakhir banyak WP yang melaporkan SPT itu.

Menurutnya, kalau digabungkan data WP yang melaporkan SPT secara manual, bisa jadi sudah melebihi target yang melaporkan secara e-filing.

“Tapi kita belum mempunyai data yang lengkap terkait WP yang melaporkan secara manual,” katanya.

Ia juga menyarankan kepada WP agar segera melaporkan SPT nya, karena batas waktu hanya tersisa beberapa hari lagi. Karena, kalau telat melaporkan akan dikenakan denda Rp 100 ribu untuk WP orang pribadi, dan Rp 1 Juta untuk WP Badan. (zul)

Baca juga:  Ketua Komisi II: Jika Tidak Dilanjutkan, Rp 20 Miliar Terbuang Percuma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini