Beranda Daerah Tanjungpinang

Deklarasi Mojan Tanjungpinang Batam Bintan

0
Wali Kota Lis Darmansyah saat deklarasi mojan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 43 Club motor dari Tanjungpinang, Bintan dan Batam mengikuti Deklarasi Komunitas Motor Jantan (Mojan) yang dilaksanakan di halaman Gedung Daerah, Sabtu (16/9/2017) malam.

Ketua Umum Komunitas Mojan, Syahri Dharma Putra menyampaikan, deklarasi komunitas Mojan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa komunitas ini ada di Kepulauan Riau khususnya di Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

Selain itu, kata Dharma, komunitasnya ini selalu hadir di masyarakat untuk berbuat kegiatan sosial dan yang bersifat positif.

Ia juga menambahkan, untuk ke depannya komunitas Mojan ini akan lebih fokus dengan kegiatan kegiatan yang bersifat sosial.

“Seperti yang sudah kita laksanakan bulan lalu yaitu ngamen di Batam dan hasilnya kita salurkan ke Panti Asuhan yang ada di Batam Centre, pembagian sembako di Bintan dan lainnya,” paparnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Kepri, Maifrizon sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakam oleh komunitas Mojan.

“Ini adalah kegiatan positif, dengan itu, saya harap komunitas Mojan ini dapat juga menjadi pelopor dalam segala bidang terutama berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya (zul)

Baca juga:  DPRD Kepri Tetapkan 16 Ranperda Dibahas Tahun Ini, Termasuk BUMD Migas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini