Beranda Daerah Tanjungpinang

Dalam 3 Bulan Ada 15 Pecandu Narkoba Masuk Rehab di BNNK Pinang

0
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tanjungpinang, Sri Murdiningsih-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 15 orang pecandu jenis narkoba, mengikuti program rehabilitasi gratis di Klinik Pratama, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang sejak Januari hingga Februari 2019.

Mereka itu diketahui menyalahgunakan narkoba, setelah melalui hasil penilaian Tim Assessment Terpadu (TAT) BNNK Tanjungpinang. Sehingga, mereka diputuskan harus mengikuti program gratis rehabilitasi.

Penanganan 15 klien yang direhabilitasi itu, dari hasil penangkapan aparat setempat maupun pihak keluarga yang membawa mereka untuk diobati baik fisik maupun psikologisnya.

“Di 2019 ini sebanyak 15 orang dirawat inap. Sedangkan 2018 kemarin totalnya 40 orang,” ucap Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tanjungpinang, Sri Murdiningsih, saat ditemui di kantornya, Jalan Daeng Kamboja, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Senin (18/3/2019).

Namun Kepala Seksi Rehabilitasi enggan menyebutkan secara rinci, baik secara status sosial maupun jenis kelamin dari 15 orang dimaksud.

Sri mengatakan, salah satu manfaat penanganan kasus penyalahgunaan narkoba bagi para pecandu maupun pengguna antara lain, agar tercapai abstinensia atau mereka tidak mengkonsumsi lagi berbagai zat narkoba.

Selain itu, diharapkan korban dapat pulih kembali (normal) dan menuju kehidupan yang lebih baik secara fisik, spritual maupun mental.

“Pelayanan klien rehabilitasi ada di instansi pemerintah (IP) maupun di rumah sakit seperti RS Angkatan Laut, RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Loka Rehabilitasi BNN Batam,” sebutnya.

Melalui kesempatan ini, Sri mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang, agar melaporkan keluarganya yang terkena penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat jangan perlu takut untuk melapor di sini, apabila ada salah satu keluarganya atau kerabatnya yang candu narkoba. Kita tangani secara gratis dan kita rahasiakan identitasnya,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Pengurusan Izin AMDAL Nyangkut di Pusat, Investasi di Bintan Terganggu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini