Beranda Daerah Natuna

Aset Natuna Banyak yang Lesap

0
Salah satu SD di Natuna

NATUNA (HAKA)-DPRD Natuna membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyelamatan aset daerah, pada tahun 2017 ini. Pansus ini dibentuk, berdasarkan temuan atau catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 silam, bahwa banyak aset Pemkab Natuna yang lesap alias tak jelas lagi keberadaanya.

Ketua Pansus, Harken mengatakan sejak berdirinya Kabupaten Natuna 17 tahun lalu, banyak aset pemerintah tidak terdata dengan baik. Aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan atau gedung. Ini menjadi perhatian serius DPRD agar ke depan tidak menjadi catatan BPK.

“Melalui pansus akan didata dan inventarisir baik yang belum memiliki legalitas maupun yang sudah. Karena perlu diketahui, hampir 90 persen aset tidak bergerak milik Pemkab Natuna tidak memiliki legalitas sah,” ungkapnya.

Aset tidak bergerak yang menjadi catatan BPK adalah pengadaan tahun anggaran 2011 dan tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan aset pengadaan tahun 2012 sampai 2016 sudah terdata dengan baik. Meskipun masih ada aset yang jelas wujud fisiknya tetapi tidak terdata di buku aset daerah.

“Untuk saat ini masih polemik adalah lahan Sekolah Dasar di Pulau Seluan, lahan itu dihibahkan namun menjadi polemik ketika ahli waris meminta kopensasi,” tegasnya. (fer)

Baca juga:  Wow.. APBD Natuna 2018 Diestimasi Rp 1,9 Triliun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini