Beranda Daerah Bintan

Anggota DPRD Bintan Temukan Dugaan Pungli Pengurusan KTP di Disdukcapil

1
Anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi, melakukan penelusuran terkait dugaan pungutan liar (pungli), jasa kepengurusan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) warga, di Disdukcapil Bintan beberapa waktu lalu.

Hal itu Tarmizi lakukan, setelah dirinya mendapatkan laporan dari seorang warga Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Bahwa, si korban ini dimintai uang ratusan ribu rupiah, untuk mendapatkan e-KTP dan KK dari si colo berinisial IN.

“Si calo menetapkan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, untuk kepengurusan KK dan KTP,” jelas Tarmizi kepada hariankepri.com, kemarin.

Ternyata menurut Tarmizi, pelaku berinisial IN, telah melakoni pekerjaan sebagai calo sekitar 2 tahun lebih, di Kantor Disdukcapil Bintan. Namun IN, bukan pegawai maupun honorer di dinas itu.

“Setelah kita telusuri dan dapat informasi, bahwa orang-orang Disdukcapil juga mengetahui si IN adalah calo,” sebut Tarmizi, yang enggan menyebutkan identitas informan dari internal Kantor Disdukcapil Bintan.

Atas permasalahan ini, Tarmizi, akan berkoordinasi dengan penegak hukum, agar bisa menindak calo tersebut.

“Supaya ke depan tidak lagi merugikan masyarakat,” sambungnya.

Dengan kejadian seperti ini, Tarmizi, mengharapkan kepada pihak Disdukcapil Bintan, untuk menindak tegas orang-orang seperti itu.

“Supaya nama Disdukcapil lebih baik lagi di mata masyarakat,” tutupnya.

Tarmizi menambahkan, warga menggunakan jasa orang lain untuk mengurus identitas kependudukan, lantaran selama ini tidak ada kepastian waktu tentang tahapan kepengurusan admnistrasi kependudukan, baik dari tingkat kecamatan hingga Disdukcapil Bintan.

“Tidak ada kepastian, jadi masyarakat bolak-balik mengurus KTP maupun KK. Apalagi warga memiliki pekerjaan yang tak bisa tinggalkan dengan waktu yang lama. Sehingga masyarakat menggunakan jasa calo,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Ini Bentuk Beras Eceran yang Masuk Pinang, Harganya Rp 2.500 Per Bungkus

1 KOMENTAR

  1. Tolong dikoordinasikan ke disduk capil pak bagaimana solusi biar kk dan ktp cepat.. Dan dewan juga harus memfasilitasi sarana dan prasarana disduk capil sehingga kedepan bisa lebih baik.. Misalkan dengan diadakannya layanan mobil keliling disduk capil ke daerah daerah kecamatan, sehingga kk,ktp-el dan Kia bisa langsung siap cetak ditempat.. Itu aja masukan dari sy pak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini