Beranda Headline

Anak Punk Dideportasi dari Karimun

0
Jajaran Polres Karimun saat akan memberangkatkan anak punk

KARIMUN (HAKA) – Jajaran Polres Karimun, Senin (31/1/2017) melakukan penertiban anak punk yang selama ini berkeliaran di Karimun, khususnya di daerah Coastal Area. Setidaknya ada 27 anak punk yang diamankan oleh jajaran Polres Karimun. Dari 27 ini, 8 diantaranya adalah anak Tanjungpinang.

“Ada juga dari Batam 11 orang, dari Jambi 1 orang, Pekanbaru 4 orang, dan orang Tanjungbalai sendiri ada 3 orang,” terang Kapolres Karimun AKBP Armaini usai menyampaikan pengarahan kepada anak-anak punk tersebut.

Saat dilakukan pembinaan, turut hadir dari pihak Pemkab Karimun, yakni Kasatpol PP dan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial Pemkab Karimun.

Anak-anak punk ini diberikan arahan dan pendataan ulang, yang selanjutnya oleh Polres Karimun mereka akan dideportasi ke daerah asal mereka masing-masing.

Para anak punk ini di hari yang sama, diangkut menggunakan truk Satpol PP yg didampingi oleh Dinas Sosial Karimun menuju pelabuhan domestik.
Ada 11 orang yang diberangkatkan menuju Batam dengan gunakan kapal Mikonata. Sedangkan 8 anak punk dari Tanjungpinang diberangkatkan menggunakan Kapal Dumai Expres. (bet)

Baca juga:  Imbas Bupati Ikut Rangkaian KTT G-20, Jepang Butuh Tenaga Kerja dari Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini