TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat membantah isu pengajuan pinjaman daerah untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Zulhidayat, memastikan informasi mengenai rencana pinjaman daerah itu tidak benar.
“Nggak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (2/8/2026).
Ia mengatakan, Pemko mengatasi dinamika keuangan daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemko juga mengutamakan peningkatan kemampuan fiskal agar tetap memenuhi hak-hak ASN.
“Solusinya giatkan PAD,” katanya.
Pemko mengoptimalkan seluruh potensi PAD untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat kemampuan keuangan.
Pemko mendorong seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan pendapatan sesuai kewenangan masing-masing.
“Langkah konkretnya melalui digitalisasi PAD,” ujarnya.
Pemko menerapkan digitalisasi PAD untuk meningkatkan efektivitas pemungutan, memperluas sumber penerimaan, dan memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan.
Zulhidayat menegaskan Pemko terus mengandalkan penguatan PAD tanpa mengajukan pinjaman daerah. (sih)






