Harian Kepri

Yusril Pilih Tangani Gugatan Pilgub Jambi, Bambang Dipo: Kita Hargai Beliau

Sekretaris Tim Pemenangan INSANI Bambang Dipoyono-f/istimewa-koleksi pribadi

BATAM (HAKA) – Sekretaris Tim Pemenangan Isdianto-Suryani (INSANI) Bambang Dipoyono menyampaikan, tidak masuknya nama Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu tim kuasa pemohon INSANI, karena yang bersangkutan telah memiliki kesibukan sendiri.

“Karena itu kita hargai kesibukan beliau,” katanya, Rabu (23/12/2020) malam.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), Yusril Ihza Mahendra, telah terdaftar sebagai salah satu kuasa pemohon gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang dilayangkan oleh pasangan gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 1 Cek Endra – Ratu Munawaroh.

Sekretaris DPD PKS Provinsi Kepri ini melanjutkan, dengan telah masuknya pendaftaran gugatan PHP Pilgub Kepri tersebut ke MK, maka langkah selanjutnya pihaknya akan berjuang untuk mengawal proses gugatan itu.

“Artinya kita juga sudah siap untuk menjaga amanah suara yang telah diberikan oleh masyarakat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, paslon gubernur dan wagub Kepri nomor urut 2 Isdianto-Suryani pada Rabu (23/12/2020) resmi mendaftarkan PHP Pilgub Kepri ke MK sekitar pukul 19.16 WIB.

Gugatan PHP paslon itu, terangkum dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/202 yang ditandatangani oleh Muhidin selaku panitera pada pukul 20.05.

Adapun tim kuasa pemohon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2 itu yakni Karli, Ahmad Fakih Rambe, dan Bali Dalo. Sedangkan sebagai termohon yakni KPU Provinsi Kepri.(kar)

Exit mobile version