Beranda Daerah Tanjungpinang

Yang Akan Didahulukan Buat e-KTP Syaratnya Begini

0
Mardiliana

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Mardiliana menyampaikan, hingga saat ini persediaan blanko untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) hanya sekitar 2 ribu blanko.

Sementara, kata dia, pemohon yang ingin mengajukan pembuatan KTP-El atau e-KTP sekitar 16 ribu pemohon.

“Pemohon ini sudah sejak tahun 2016 yang lalu,” katanya, saat dijumpai Jumat (6/10/2017), di ruang kerjanya.

Sebenarnya, pihaknya meminta blanko ke pusat sebanyak 20 ribu, namun hanya diberikan sekitar 2 ribu.

Susahnya mendapatkan blanko ini, dikarenakan sangat banyak antrean kota/kabupaten lainnya di Indonesia untuk mendapatkan blanko tersebut.

Ia mengatakan akibat keterbatasan blanko, maka yang ada akan diutamakan adalah masyarakat yang belum pernah merekam sama sekali, untuk pemula (atau umur usia anak 17 tahun kurang 1 hari), serta kepada mereka yang KTP nya sudah rusak.

Oleh karena itu, dengan kurangnya blanko ini, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan lagi kekurangannya.

“Insya Allah seminggu lagi pak Kadis akan ke Jakarta lagi untuk mengambil blanko itu,” tutupnya. (zul)

Baca juga:  Pemprov Sindir Bupati Lingga yang Enggan Pecat PNS Koruptor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini