30.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Oktober 11, 2026
spot_img

Waspada Penipuan, Disdukcapil Larang Warga Aktivasi IKD via WA

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang mengimbau, masyarakat segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

​Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi menjelaskan, bahwa IKD mempermudah masyarakat penyesuaian data kependudukan pasca penataan RT/RW.

“​IKD berfungsi sebagai alternatif, saat masyarakat menunggu pencetakan fisik KTP-el,” kata Wan Samsi, Senin (7/9/2026).

​Aplikasi ini menyimpan identitas kependudukan di telepon seluler, mempercepat akses layanan publik, serta menggunakan fitur pengenalan wajah.

​Disdukcapil mengingatkan masyarakat yang telah mengaktifkan IKD, agar selalu mengingat dan menjaga kerahasiaan PIN aplikasi.

​Pengguna dapat melakukan aktivasi ulang secara mandiri melalui telepon seluler, jika terjadi pembaruan sistem aplikasi.

​Namun proses aktivasi ulang akibat lupa PIN mengharuskan warga mendatangi Kantor Disdukcapil atau MPP.

​”Masyarakat wajib datang langsung ke Disdukcapil atau MPP jika lupa PIN,” tegasnya.

​Wan Samsi menyampaikan, petugas tidak pernah melayani aktivasi IKD melalui SMS, WhatsApp, telepon, atau tautan tertentu.

“​Disdukcapil memastikan seluruh pelayanan aktivasi IKD, gratis tanpa pemungutan biaya,” tukasnya. (fik)

Baca Juga:  Natuna Butuh Dukungan Pusat, Nyanyang Sampaikan Aspirasi ke Ketua MPR
Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru