TANJUNGPINANG (HAKA) – Bea Cukai Tanjungpinang memperketat pengawasan penumpang di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono mengatakan, pengawasan ini meliputi penumpang WNA, maupun WNI dari luar negeri.
“Kami mengantisipasi adanya peredaran narkotika melalui Pelabuhan SBP,” ujarnya, kepada hariankepri.com kemarin.
Adapun langkah awal yang mereka lakukan dalam pengawasan ini, seperti analisa penumpang mencurigakan.
“Target ini akan mendapat atensi lebih, kita akan memeriksa penumpang secara menyeluruh,” terangnya.
Joko mengungkapkan, sejak 1 Oktober 2025, semua penumpang dari luar negeri, wajib mengisi data pada aplikasi All Indonesia.
“Data ini juga akan kami berikan kepada pihak Imigrasi secara terpadu,” ucapnya.
Menurutnya, aplikasi tersebut bisa mengurangi risiko masuknya barang ilegal ke Kota Tanjungpinang.
“Kami berkoordinasi dengan BNN Kota Tanjungpinang, untuk memperkuat pengawasan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, ini kunci untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” tutupnya. (dim)




