TANJUNGPINANG (HAKA) – Pihak kepolisian kini memperketat pengawasan, terhadap peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menerangkan, bahwa beberapa waktu yang lalu jajarannya pernah mengungkap sebuah kasus peredaran narkotika, yang cara pengedarannya disuntikkan ke dalam cairan liquid vape.
“Ini modus yang baru, narkoba ini dimasukkan ke dalam cairan vape agar tidak mudah terdeteksi,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, cara ini cukup berbahaya karena terlihat seperti penggunaan vape biasa pada umumnya. Bahkan, kata dia, beberapa negara juga sudah mulai melarang penggunaan vape karena potensi penyalahgunaan cairannya.
Melihat tren itu, pihaknya akan memeriksa sejumlah toko vape untuk memastikan tidak ada yang menjual cairan vape berisi narkoba.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah peredaran narkoba lewat modus ini,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian akan segera menelusuri jenis-jenis cairan baru, yang diduga dapat digunakan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba lewat cairan liquid vape.
“Kita akan cek dan selidiki cairan-cairan yang dijual. Kalau ketahuan menjual cairan mengandung narkoba, siap-siap berurusan dengan hukum,” tegasnya. (dim)





