TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah warga menemukan aktivitas penimbunan laut di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Tanjungpinang, dan menduga proyek itu tanpa izin resmi.
Pantauan lapangan menunjukkan, pekerja terus beraktivitas. Dua unit lori aktif memasok material pasir dan batu ke area kawasan Pantai Suntuk.
Kepada hariankepri.com, warga sekitar mengaku tidak mengenal pemilik proyek, dan hanya melihat proses penimbunan yang kini hampir selesai.
Lurah Tanjung Ayun Sakti, Muhammad Rizky, membenarkan kejadian ini. Pihaknya sudah menegur langsung penanggung jawab proyek melalui pesan singkat.
“Kami juga menyurati Satpol PP dan meminta petugas segera menindak tegas pelanggaran di lapangan secara hukum,” tegasnya.
Ia mengatakan, Tim PPNS Satpol PP kabarnya sudah mendatangi lokasi. Mereka memantau langsung dampak aktivitas ilegal tersebut bagi lingkungan sekitar.
“Hingga kini, kami juga belum menerima dokumen perizinan sah,” tegasnya.
Rizky memastikan kegiatan ini tidak memiliki landasan hukum yang jelas, dan pihaknya juga belum mengetahui rencana peruntukan lahan tersebut.
“Kami mengimbau kepada pihak perusahaan segera mengurus segala izinnya,” tukasnya. (dan)





