25.5 C
Tanjung Pinang
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img

Warga Temukan Penimbunan Laut Ilegal di Pantai Suntuk

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah warga menemukan aktivitas penimbunan laut di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Tanjungpinang, dan menduga proyek itu tanpa izin resmi.

Pantauan lapangan menunjukkan, pekerja terus beraktivitas. Dua unit lori aktif memasok material pasir dan batu ke area kawasan Pantai Suntuk.

Kepada hariankepri.com, warga sekitar mengaku tidak mengenal pemilik proyek, dan hanya melihat proses penimbunan yang kini hampir selesai.

Lurah Tanjung Ayun Sakti, Muhammad Rizky, membenarkan kejadian ini. Pihaknya sudah menegur langsung penanggung jawab proyek melalui pesan singkat.

“Kami juga menyurati Satpol PP dan meminta petugas segera menindak tegas pelanggaran di lapangan secara hukum,” tegasnya.

Ia mengatakan, Tim PPNS Satpol PP kabarnya sudah mendatangi lokasi. Mereka memantau langsung dampak aktivitas ilegal tersebut bagi lingkungan sekitar.

“Hingga kini, kami juga belum menerima dokumen perizinan sah,” tegasnya.

Rizky memastikan kegiatan ini tidak memiliki landasan hukum yang jelas, dan pihaknya juga belum mengetahui rencana peruntukan lahan tersebut.

“Kami mengimbau kepada pihak perusahaan segera mengurus segala izinnya,” tukasnya. (dan)

Baca Juga:  Transparansi Pokir, Cermin Batam untuk Legislator Kepri
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru