Beranda Headline

Warga Malaysia Ingin Berlibur ke Kepri, Ansar Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

1
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika berbincang dengan Konsul Malaysia di Pekanbaru Wan Nurshima di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (4/11/2021) kemarin-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Konsul Malaysia di Pekanbaru Wan Nurshima, berharap kepada Pemerintah Indonesia, agar membuka akses bagi warganya untuk berlibur ke Kepri.

Hal ini disampaikan Wan Nurshima ketika bersilaturahmi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (4/11/2021) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.

“Saat ini kita masih terus berusaha menjaga tren penurunan pandemi Covid-19 di Kepri agar terus melandai. Supaya pemerintah pusat bisa yakin untuk memberikan izin ke kita,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Ansar mengatakan, saat ini Malaysia menjadi tujuan ekspor alumina yang diproduksi PT Bintan Alumina Indonesia di KEK Galang Batang. Ia berharap hubungan kerjasama tersebut dapat terus terjalin dengan baik.

“Jadi memang Malaysia memiliki potensi pasar yang besar untuk Kepri, harapan kita hubungan antara Kepri dan Malaysia bisa terus diperkuat,” tuturnya.

Pada pertemuan itu, Konsul Malaysia Wan Nurshima juga membawa misi untuk meminta bantuan kepada Pemprov Kepri memberikan vaksin kepada warga Malaysia yang ada di Kepri.

“Karena masih ada beberapa warga Malaysia yang kesulitan mendapatkan suntikan vaksin (di Kepri),” tuturnya.

Terkait hal itu, Gubernur Kepri menyampaikan, Pemprov Kepri akan terlebih dahulu menyurati ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” ucapnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Konsul Muda Pentadbiran Awaluddin, Konsul Muda Imigresen Jesica Olivia, Penolong Atase Imigresen Dayang Melur, dan Pembantu Konsul Kepada Konsil Noor Saadah.

Kemudian, Asisten II Provinsi Kepri Syamsul Bahrum, Kepala BPKAD Provinsi Kepri Veny, dan Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kepri, M Darwin.(kar)

Baca juga:  Sanksi Menanti Penyebar Dokumen Pelantikan, Oknum BKPSDM Jadi Terduga

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke reyhan Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini