KARIMUN (HAKA) – Masyarakat Karimun mulai menagih janji politik Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M. Bawole saat masa kampanye Pilkada lalu.
Program Kartu Satu (Sarana Terpadu) menjadi sorotan utama warga. Kartu tersebut mencantumkan masa berlaku mulai tahun 2024 hingga 2029 mendatang.
Suyono, warga Karimun, mempertanyakan kepastian prosedur penggunaan kartu itu, guna mendapatkan akses bantuan yang pemerintah janjikan.
“Kami masyarakat masih menunggu kepastian. Kapan dan bagaimana prosedur penggunaan Kartu Satu ini secara nyata?” ujar Suyono, Senin (4/5/2026).
Kartu tersebut memuat poin bantuan sosial penting, termasuk sektor pendidikan melalui program Karimun Pintar dan beasiswa kuliah bagi mahasiswa.
Warga juga menanti bantuan modal UMKM, subsidi BBM nelayan, subsidi angkutan umum, insentif lansia, hingga kenaikan insentif bagi RT serta RW.
“Kami berharap janji dalam kartu itu bukan sekadar alat kampanye, melainkan sarana nyata yang memudahkan hidup masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyinggung kesejahteraan buruh melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan kader Posyandu yang hingga kini belum menerima sosialisasi prosedur secara masif.
Suyono meminta Pemkab Karimun segera memberikan klarifikasi dan langkah nyata, untuk merealisasikan seluruh poin bantuan dalam kartu sakti tersebut.
“Kami berharap pemerintah merealisasikan poin tersebut demi kesejahteraan bersama sesuai slogan Koalisi Perubahan untuk Karimun Maju,” pungkasnya. (sih)





