TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Jalan Ir Sutami, Gang Hutan Lindung 1 RT 02/V, Kota Tanjungpinang kembali menagih komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Mereka mempertanyakan janji pemasangan lampu jalan yang belum terealisasi hingga saat ini.
Zulfikar, salah satu warga, mengatakan, Pemko sudah menjanjikan pemasangan lampu sejak tahun 2023.
Namun, kata Zulfikar, hingga Oktober 2025, janji itu belum juga mereka tepati.
“Kemudian pada Juli 2025, saya langsung sampaikan masalah ini ke Wali Kota,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (10/10/2025).
Ia mengungkapkan,, Wali Kota Tanjungpinang itu sempat merespon pesan darinya melalui WhatsApp.
“Beliau jawab ‘Ok’ lewat WA. Tapi sampai sekarang, belum ada hasilnya,” ungkapnya.
Zulfikar bahkan menawarkan solusi. Ia siap menanggung biaya listrik, jika Pemko bersedia menyediakan lampu dan kabel.
“Asalkan kabel dan lampunya dari Pemko. Listrik saya yang tanggung,” tegasnya.
Keluhan serupa datang dari Raja Norma, warga lain di kawasan tersebut. Ia mengaku kondisi gang yang gelap setiap malam membuat warga tidak nyaman.
“Kalau bisa, segera pasang lampunya. Kami sudah lama menunggu,” tuturnya.
Warga khawatir, gelapnya gang itu bisa memicu tindak kriminal. Selain itu, kondisi tersebut juga membahayakan pejalan kaki.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Savran, menyatakan, pihaknya memang berencana memasang lampu jalan di Gang Hutan Lindung.
“Kami sudah punya rencana, tapi belum tahu kapan bisa pemasangan. Soalnya, kewenangan penerangan jalan baru saja pindah dari Perkim ke Dishub,” sebutnya.
Savran juga mengaku belum mengetahui janji Pemko sejak 2023 itu. Mungkin itu anggarannya berasal dari pokir dewan yang menampung aspirasi warga.
“Nanti kami periksa lagi datanya,” tutupnya. (kar/dim)




