Beranda Daerah Batam

Wanita Pengendara Nissan Juke ‘Terbang’ Ditetapkan Jadi Tersangka

0
Tangkapan cctv ketika mobil nissan juke yang dikendarai FV menabrak korban-f/screenshoot video

BATAM (HAKA) – Wanita yang mengendarai mobil Nissan Juke hitam bernopol BP 1916 AM berinisial FV (26), ditetapkan sebagai tersangka, akibat kelalaiannya menabrak perempuan paruh baya bernama A Tju (50) di pintu keluar kompleks Jalan Harbour Bay, Batu Ampar, Kota Batam, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Sekarang kita melakukan sidik, kita sudah tahan FV dan kendaraannya kita juga amankan,” tegas Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo saat dikonfirmasi hariankepri.com hari ini.

Sedangkan, A Tju telah dirujuk di salah satu rumah sakit, Malaysia. Kini korban tengah mendapatkan perawatan medis dari rumah sakit negari jiran tersebut.

“Informasi dari anaknya bahwa korban sekarang telah sadarkan diri. Sebelumnya sempat kritis,” tuturnya.

Menurut Prasetyo, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sehari setelah kecelakaan lalu-lintas antara tersangka dan korban di jalan itu.

“Dalam kasus ini kita sudah periksa 3 orang saksi,” jelasnya.

Prasetyo menerangkan kronologi singkat kejadian, di dalam rekaman video CCTV berdurasi 19 menit 8 detik. Wanita paruh baya sedang jogging di pagi hari.

Tiba-tiba mobil hitam yang dikendarai oleh FV melaju kencang dan terbang menghantam pembatas jalan di dua jalur, Jalan Harbour Bay.

“Korban adalah warga kota Batam. pada saat itu korban olahraga pagi,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Arnoldus Diangkat Jadi Ketua, Khazalik Dipilih Sebagai Penasihat IKBM Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini