TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta DPRD segera merampungkan pembahasan SOTK.
Ia menilai dengan tuntasnya aturan ini, dapat menjamin kesinambungan perencanaan pemerintahan daerah.
Lis menyesalkan keterlambatan pembahasan yang meleset dari target pada Januari 2026. Padahal, pemko sangat membutuhkan kepastian struktur organisasi.
“Terutama untuk memulai program kerja,” ujarnya.
Ia berencana memutasi pejabat dari level kepala dinas hingga staf bawah. Langkah ini bertujuan, menata ulang perangkat kerja agar organisasi lebih efektif.
“Pemerintah akan melebur Dinas Perkim ke dalam Dinas PU,” tegasnya.
Lis juga bakal memindahkan kelebihan pegawai ke organisasi perangkat daerah lain, yang membutuhkan bantuan.
Rencana penggabungan juga menyasar BPBD dengan Pemadam Kebakaran, serta Dispora dengan Dinas Pendidikan.
“Penggabungan ini memperingkas birokrasi yang selama ini tumpang tindih,” imbuhnya.
Lis mengklaim, merger satu dinas mampu menghemat anggaran Rp5 miliar per tahun. Pemerintah akan mengalihkan dana tersebut untuk pengembangan pelaku UMKM.
Secara politik, Lis sebenarnya mendapat keuntungan jika jumlah dinas banyak. Namun, ia lebih memilih efisiensi demi kepentingan masyarakat luas.
“Daripada kepentingan kelompok,” singkatnya.
Untuk itu, Lis kembali mendesak dewan menuntaskan pembahasan yang sudah berjalan tiga bulan.
Ia menyindir penggunaan anggaran Dewan yang besar namun belum membuahkan hasil SOTK. (dan)





