TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan,
Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya tertulis dalam regulasi, tetapi dalam sikap, tutur kata, dan saat pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik selalu berada dalam sorotan sehingga aparatur sedianya tidak hanya kompeten, tetapi juga manusiawi.
“Ketika masyarakat datang membawa berkas, saat itulah kita hadir dengan empati dan senyuman yang juga bagian implementasi HAM,” jelasnya.
Lis menyampaikan hal ini, saat kegiatan Sosialisasi Penguatan HAM bagi aparatur di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Kamis (4/12/2025).
Menurut Lis, bahwa penguatan pemahaman HAM bagi aparatur merupakan investasi moral, intelektual, dan profesional yang harus ada dalam setiap proses pelayanan publik.
“Sebagai aparatur, kita bukan hanya mengurus administrasi. Kita juga mengurus manusia, yang memiliki hak, martabat, dan kehormatan,” tegasnya.
Lis memberikan contoh sederhana mengenai implementasi HAM dalam pelayanan sehari-hari, seperti senyum, memudahkan proses administrasi, dan memberi akses setara bagi penyandang disabilitas.
“HAM bukan selalu soal kasus besar, justru sering berada pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari,” imbuhnya.
Menurutnya, aparatur yang memahami HAM akan bekerja lebih bijak, lebih peka, dan lebih profesional.
“Jadilah aparatur yang bijaksana, berempati, menghargai keberagaman, dan menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menambahkan, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai prinsip-prinsip HAM.
“Sebagai landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tukasnya. (rul)





