30.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Wako Lis: WFH ASN Tanjungpinang Tetap Hari Jumat

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tidak akan menggeser jadwal Work From Home (WFH), bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ke hari lain.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan, bahwa kebijakan WFH tetap berlangsung pada hari Jumat.

Lis menekankan, bahwa sistem kerja dari rumah tetap mewajibkan setiap pegawai melakukan absensi secara digital, sebagai bukti kehadiran dan kinerja nyata.

“Kami tidak menggeser jadwal tersebut karena pegawai tetap wajib melakukan absensi,” tegas Lis kepada media hariankepri.com, kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, juga memastikan bahwa jadwal WFH bagi ASN Pemko Tanjungpinang tidak mengalami perubahan.

Pemko telah menyiapkan sistem pengawasan ketat, guna menghindari potensi penyalahgunaan WFH sebagai waktu liburan tambahan, bagi para oknum pegawai nakal.

Zulhidayat menjelaskan, bahwa pihaknya mengunci fitur absensi pada aplikasi “SIAP” agar pegawai tidak bisa memanipulasi keberadaan posisi mereka saat bekerja.

“Kami mengunci absensi SIAP untuk memastikan keberadaan pegawai tetap terpantau,” ujarnya.

Pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi tegas, bagi ASN yang kedapatan melanggar aturan selama pelaksanaan WFH di hari Jumat.

“Kami memberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran dengan mengacu pada ketentuan disiplin ASN,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Wako Lis Perintahkan Lurah Sisir Objek Pajak PBB
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '