Beranda Headline

Wako Lis Soroti Ulah Oknum Pengusaha Nakal yang Bayar Pajak Tak Wajar

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti temuan beberapa restoran, yang mengakali pembayaran pajak dari sektor konsumsi makanan dan minuman daerah.

Lis mengungkapkan, ada temuan restoran yang memiliki estimasi pendapatan harian sebesar Rp3 juta, atau sekitar Rp90 Juta dalam sebulan. Namun pengusaha restoran tersebut membayar pajak di bawah batas kewajaran.

“Pajak 10 persen seharusnya Rp9 juta. Tapi mereka hanya bayar Rp2 juta,” ungkapnya kepada wartawan.

Selain itu, Lis juga mengungkapkan kasus serupa dengan estimasi pendapatan per bulan mencapai Rp150 juta, namun pajak dibayar hanya Rp3 juta.

Seharusnya pajak yang disetor ke Pemko Tanjungpinang mencapai Rp15 juta. “Ini jauh dari nilai kewajaran. Kita sudah ditegur oleh BPK soal ini,” tuturnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan melalui upaya diskusi dan ajakan agar para wajib pajak memenuhi kewajiban secara bertahap.

“Kita tidak ingin memberatkan, tapi misalnya dari yang biasanya bayar Rp3 juta, kita dorong jadi Rp5 juta. Minimal 40-50 persen dari kewajiban mereka bisa dipenuhi,” ucapnya.

Lis juga menyinggung target PAD Kota Tanjungpinang yang dipatok mencapai Rp250 miliar hingga Rp300 miliar. Namun, pemungutan pajak dari berbagai sektor seperti pajak distribusi, parkir, dan rumah potong hewan belum berjalan optimal. Saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi ada dugaan permainan pajak.

“Jika terbukti, sanksi bagi yang terlibat hanya dua demosi atau usulan pemberhentian, tergantung berat-ringannya pelanggaran,” imbuhnya. (sah)

Baca juga:  Pansus DRPD Kepri Bahas Ranperda Bencana dengan BPBD
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini