TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memerintahkan seluruh camat dan lurah memvalidasi data kependudukan, agar masuk ke dalam sistem single data entry.
“Data kependudukan harus benar-benar riil. Jangan sampai ada warga terdaftar di satu wilayah tapi domisilinya di tempat lain,” tegasnya.
Menurut Lis, akurasi data berbasis NIK, menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
“Data yang akurat menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan,” ujarnya.
Lis juga menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB. Ia meminta lurah turun langsung ke lapangan, untuk memetakan objek pajak serta menelusuri data wajib pajak yang belum jelas statusnya.
“Maksimalkan potensi wilayah. Dorong masyarakat taat pajak dan segera bereskan data objek pajak yang belum jelas,” imbau Lis.
Selain itu, Lis menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap UMKM dan IKM, mulai dari jenis usaha hingga skala produksi.
Ia yakin data yang terintegrasi akan mengefektifkan bantuan pemerintah bagi ekonomi rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengingatkan aparatur wilayah agar tetap fokus mengurus kebersihan dan ketertiban.
Ia mendorong camat dan lurah memetakan angka kemiskinan dan kondisi infrastruktur secara detail.
“Pastikan wilayah tetap tertib, bersih, dan aman. Kita harus cepat tanggap terhadap persoalan masyarakat dan adaptif terhadap teknologi,” ungkap Ariza. (sih)





