TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota, Lis Darmansyah, meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
Lis menyampaikan arahan itu, saat asistensi dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (21/7/2026).
“Jangan jadikan kegiatan ini hanya sebagai persiapan menghadapi penilaian Ombudsman,” kata Lis.
Ia meminta seluruh perangkat daerah, memanfaatkan evaluasi sebagai momentum memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lis msngatakan, pemerintah membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan bebas maladministrasi.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah,” ujarnya.
Lis menjelaskan Ombudsman kini menilai kualitas pelayanan berdasarkan pelaksanaan di lapangan, bukan hanya administrasi.
Pemko Tanjungpinang juga terus mengembangkan layanan digital, termasuk pelayanan daring dan Public Safety Center (PSC) 119 yang beroperasi selama 24 jam.
“Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus ada tindaklanjutnya,” tukasnya. (fik)






