27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Wako Lis Ajukan Ranperda APBDP 2026, Belanja Turun 5,73 Persen

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026).

Lis menyampaikan dokumen tersebut dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

Menurut Lis, perubahan APBD menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah dan penyesuaian kebijakan fiskal.

“Perubahan APBD merupakan tindak lanjut kesepakatan KUA dan PPAS,” kata Lis.

Ia menjelaskan, proses penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 mengalami sedikit keterlambatan.

Oleh karenanya, penataan, penggabungan, dan penyesuaian perangkat daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu penyebabnya.

“Penyesuaian tersebut terus kami koordinasikan dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri,” ujarnya.

Selanjutnya, Lis mengatakan penggabungan perangkat daerah tidak hanya menyangkut perubahan nomenklatur organisasi.

Namun, pemerintah juga menyesuaikan pemetaan program, kegiatan, kewenangan pengelolaan keuangan, organisasi, hingga analisis jabatan.

“Penataan harus secara cermat agar penyederhanaan organisasi mendukung pemerintahan efektif dan efisien,” katanya.

Bahwa, melalui perubahan APBD 2026, Pemko Tanjungpinang menyesuaikan anggaran dengan ruang fiskal dan kebutuhan pelayanan publik.

Lis menyebut keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah menentukan prioritas belanja secara lebih tajam.

“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mencapai Rp909,42 miliar. Terdiri dari PAD Rp294,67 miliar, transfer Rp614,63 miliar, dan pendapatan sah Rp123,5 juta.

PAD meningkat 0,24 persen, sedangkan pendapatan transfer naik 1,45 persen. Belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp973,35 miliar.

“Angka tersebut turun 5,73 persen akibat penyesuaian ruang fiskal daerah,” tegasnya.

Selain itu, Lis juga menyoroti optimalisasi PAD melalui pemutakhiran data pajak dan retribusi serta penguatan integrasi data.

“Optimalisasi PAD tidak semata-mata meningkatkan target pendapatan,” kata Lis.

Baca Juga:  Defisit Daya Listrik, PLN Berlakukan Penyalaan Bergilir

Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem pendapatan yang sehat, terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Namun demikian, pada sisi pembiayaan, Pemko Tanjungpinang merencanakan penerimaan SiLPA sebesar Rp9,56 miliar.

Lis mengatakan pemerintah menghadapi tantangan berupa ketidakpastian ekonomi dan keterbatasan ruang fiskal.

“Dinamika kebijakan transfer dan kebutuhan pembangunan membutuhkan inovasi serta perbaikan tata kelola,” ujarnya.

Untuk itu, Lis berharap DPRD membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 secara komprehensif hingga memperoleh persetujuan.

Sehingga, persetujuan tersebut menjadi dasar penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. (fik)

Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru