TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2025, dalam sidang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (6/8/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, didampingi Ketua I Ade Angga, dan Ketua II Syarifah Elvyzana.
Lis mengatakan, pendapatan daerah dalam Raperda anggaran tahun 2025 sebesar Rp1,077 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284 miliar, meningkat sebesar 23,97 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025.
Lalu, pendapatan transfer sebesar Rp781 miliar, meningkat 0,30 persen. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp11 miliar lebih, turun sebesar 6,13 persen.
Selanjutnya, belanja daerah sebesar Rp1,088 triliun, meningkat 5,03 persen dibanding dengan APBD murni tahun 2025. Pembiayaan daerah rancangan perubahan tahun ini sebesar Rp10 miliar lebih.
Kemudian, berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemko Tanjungpinang tahun 2024, terjadi sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa) yakni, BUD sebesar Rp5,3 miliar lebih, Silpa BLUD-RSUD Tanjungpinang sebesar Rp3,3 miliar lebih.
Lalu, ada juga Silpa JKN sebesar Rp223 ribu, Silpa BOS sebanyak Rp1,2 miliar lebih, dan Silpa BOK Puskesmas di Tanjungpinang sebesar Rp1,026 miliar lebih.
Menurut Lis, dari rincian perubahan anggaran tahun 2025 mengalami peningkatan 5,03 persen, dibandingkan dari pendapatan APBD murni Tanjungpinang tahun 2025 sebesar Rp1,036 triliun lebih.
“Semoga dokumen rancangan ini dapat disetujui menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto, mengatakan, pengajuan raperda perubahan itu akan dilanjutkan dengan agenda jawaban fraksi-fraksi DPRD Tanjungpinang, besok Kamis (7/8/2025).
“Lalu, dijawab oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis. Setelah itu, agenda pembahasan bersama untuk persetujuan nota kesepakatan atas anggaran perubahan tersebut,” imbuhnya dengan singkat. (rul)




