ANAMBAS (HAKA) -Sebagai orang nomor satu di Anambas, rupanya Bupati Haris gerah dengan sebagian PNS di Anambas, yang masih melanggar aturan lalulintas, dengan tidak menggunakan helm saat berkendara. Maka dengan itu, ia mewajibkan semua PNS yang pakai motor, harus menggunakan helm.
“Selain helm yang harus Standar Nasional Indonesia (SNI), surat-surat motor dan SIM juga harus ada,” tegasnya.
Haris mengatakan, hal ini juga tentu sudah berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Setiap kendaraan bermotor di jalan raya, wajib dilengkapi dengan perlengkapan bermotor.
“Saya sudah keluarkan instruksi melalui surat kepada semua SKPD,” ucapnya. (sna)