TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono menyebut, bahwa BNPT melakukan asesmen sistem pengamanan sebagai bentuk implementasi amanat Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
​Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana terorisme itu, khususnya pada fasilitas objek vital nasional di wilayah Kepri.
​”Ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” jelas Eddy, Selasa (23/6/2026).
Adapun ​langkah pelaksanaan kegiatan asesmen sistem pengamanan tersebut, di lingkungan kantor PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang bersama jajaran pemerintah daerah.
​Komjen Pol Eddy Hartono memimpin langsung kunjungan kerja tersebut, dengan pendampingan dari Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
​”Fasilitas pembangkit listrik merupakan infrastruktur strategis, sehingga sistem pengamanan wajib ditingkatkan berkelanjutan,” tambahnya.
​Manajer PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang, Andi Taufik Saputra menyatakan komitmen perusahaan, menjaga kelangsungan operasional dan keamanan fasilitas vital.
​”Langkah mitigasi di PLTD Tanjungpinang dan PLTU Tanjung Balai Karimun, meliputi penyusunan prosedur hingga pelatihan personel keamanan,” ungkapnya.
​Sementara itu, Wagub Nyanyang mengapresiasi, dukungan penuh BNPT terhadap penguatan keamanan di Kepri.
​Pemprov Kepri mendukung sinergi penguatan sistem pengamanan objek vital nasional agar daerah tetap kondusif.
“Demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tukasnya. (sih)






