27 C
Tanjung Pinang
Selasa, Desember 9, 2025
spot_img

Wagub Kepri Instruksikan Inspektorat Percepat Audit Utang Proyek di RSUD RAT

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menindaklanjuti persoalan utang proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT), yang belum terselesaikan sejak tahun 2023.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyatakan, bahwa dirinya telah meminta Inspektorat untuk mempercepat audit menyeluruh terkait persoalan tersebut.

Nyanyang menjelaskan, bahwa audit yang dimaksud mencakup dua aspek. Yakni audit kinerja dan audit anggaran yang dikeluarkan selama kegiatan berlangsung di RSUD RAT.

Langkah ini diambil guna memastikan kejelasan penggunaan anggaran serta untuk menyelesaikan permasalahan utang proyek yang masih menggantung.

“Saya sudah berikan tugas ke Inspektorat untuk secepatnya menyelesaikan audit ini, agar masalahnya juga cepat selesai,” ujarnya kepada hariankepri.com, (26/8/2025).

Nyanyang juga menegaskan, bahwa apabila hasil audit menunjukkan kewajiban pembayaran utang, maka Pemprov Kepri akan memastikan utang tersebut segera dilunasi.

Menurutnya, hal ini berkaitan langsung dengan berbagai komponen penting di rumah sakit, seperti tunjangan pegawai hingga ketersediaan obat-obatan.

“Ini jadi kewajiban dari rumah sakit untuk melunasi. Kita lihat dulu hasil audit dari Inspektorat nanti. Yang pasti, kalau memang harus bayar, tentu akan kita bayar,” tegasnya.

Pemprov Kepri berharap audit ini dapat memberikan gambaran yang objektif dan menjadi dasar penyelesaian masalah utang proyek di RSUD RAT, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

Diberitakan sebelumnya, Direktur RSUD RAT, Dr Bambang Utoyo menjelaskan, beberapa utang proyek yang belum dilunasi sejak tahun 2023 lalu yakni biaya perbaikan rumah sakit senilai Rp Rp 280 juta, pemeliharaan genset Rp 80 juta, serta biaya pemeliharaan parkir yang nilainya sekitar Rp 100 juta.

“Proyek tersebut, berlangsung saat Yusman Edi masih menjabat sebagai direktur, tepatnya pada tahun 2022 hingga tahun 2023,” tuturnya, kepada hariankepri.com kemarin. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru