29.4 C
Tanjung Pinang
Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Waduk Kering, Roby Tetapkan Status Tanggap Darurat di Bintan

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan tahun 2026.

Keputusan ini merespon lonjakan titik api yang membakar ratusan hektar lahan. Ratusan hektar lahan hangus sepanjang Januari hingga Maret.

“Kita menetapkan status tanggap darurat berdasarkan data nyata lapangan hari ini,” ujar Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam rapat koordinasi lintas sektoral.

Data menunjukkan kondisi mengkhawatirkan dengan 317 titik api. Kebakaran hutan dan lahan telah mencapai luas total 251 hektare hingga Maret.

Empat kecamatan menyumbang luasan kebakaran terbesar. Bintan Timur mencatat 81 titik api, sementara Toapaya, Gunung Kijang, dan Bintan Utara di urutan selanjutnya.

Bupati Roby meminta semua pihak mengedepankan upaya pencegahan dini. Ia melihat, indikasi kuat keterlibatan oknum sengaja membakar lahan pada rentetan kejadian belakangan.

“Jangan ragu melaporkan siapa saja yang membakar lahan secara sengaja. Masalah ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kelestarian Bintan.”

PDAM Tirta Kepri melaporkan kekeringan ekstrem pada empat waduk kelolaan mereka. Petugas kini berusaha membuka tali air guna mengisi sumber baku.

Status Tanggap Darurat berlaku selama 14 hari ke depan. Pemerintah segera melakukan tindakan strategis untuk mengatasi karhutla serta krisis air bersih. (rul)

Baca Juga:  Weni Minta PKK Jadi Garda Terdepan Ketahanan Keluarga
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '