TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menanggapi wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.
“Ya, ini program pemerintah,” ucapnya kepada hariankepri.com, Senin (26/1/2026).
Ia mengikuti arahan pusat meski regulasi masih belum jelas. Pihaknya masih menunggu kejelasan mekanisme pengangkatan tersebut.
“Hingga saat ini, aturan resminya belum terbit,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat membantu pendanaan program ini. Saat ini belanja pegawai Kota Tanjungpinang sudah menyentuh angka 58 persen.
“Kondisi keuangan daerah tersebut kini melampaui batas ideal,” imbuhnya.
Lis menyebut angka ini sudah sangat mengkhawatirkan bagi stabilitas anggaran.
Ketentuannya, belanja pegawai daerah maksimal 30 persen APBD.
“Dulu belanja pegawai hanya 32 persen. Sekarang 58 persen. Kita sulit membiayai program lain,” keluh Lis secara blak-blakan.
Beban anggaran tinggi ini kemungkinan bertahan hingga tahun 2027 mendatang. Pemerintah daerah menghadapi situasi keuangan yang sangat menantang.
Namun, Lis menolak opsi pemecatan pegawai demi mengurangi beban anggaran. Baginya, nasib para pegawai tetap menjadi prioritas kemanusiaan.
“Memecat mereka tidak mungkin. Mereka manusia. Itulah kenyataan pahit saat ini,” tutup Lis mengakhiri. (dan)





