29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Wacana SPPG Jadi PPPK, Wako Lis Tunggu Aturan Pusat

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, menanggapi wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.

“Ya, ini program pemerintah,” ucapnya kepada hariankepri.com, Senin (26/1/2026).

Ia mengikuti arahan pusat meski regulasi masih belum jelas. Pihaknya masih menunggu kejelasan mekanisme pengangkatan tersebut.

“Hingga saat ini, aturan resminya belum terbit,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat membantu pendanaan program ini. Saat ini belanja pegawai Kota Tanjungpinang sudah menyentuh angka 58 persen.

“Kondisi keuangan daerah tersebut kini melampaui batas ideal,” imbuhnya.

Lis menyebut angka ini sudah sangat mengkhawatirkan bagi stabilitas anggaran.
Ketentuannya, belanja pegawai daerah maksimal 30 persen APBD.

“Dulu belanja pegawai hanya 32 persen. Sekarang 58 persen. Kita sulit membiayai program lain,” keluh Lis secara blak-blakan.

Beban anggaran tinggi ini kemungkinan bertahan hingga tahun 2027 mendatang. Pemerintah daerah menghadapi situasi keuangan yang sangat menantang.

Namun, Lis menolak opsi pemecatan pegawai demi mengurangi beban anggaran. Baginya, nasib para pegawai tetap menjadi prioritas kemanusiaan.

“Memecat mereka tidak mungkin. Mereka manusia. Itulah kenyataan pahit saat ini,” tutup Lis mengakhiri. (dan)

Baca Juga:  Wako Lis Soroti Penimbunan Ilegal di Tanjung Ayun Sakti
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru