BATAM (HAKA) – Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin diskusi panel Rakernas Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), di Planet Holiday, Senin (9/2/2026).
“Diskusi ini menyoroti wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD serta kebijakan keuangan daerah,” ujar Kamaluddin.
Menurutnya, revisi undang-undang tersebut, sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga membutuhkan pembahasan yang sangat serius.
“Isu-isu ini memberikan dampak besar bagi tata kelola pemerintahan daerah di masa depan,” tambahnya.
Kamaluddin berharap forum nasional ini melahirkan solusi konstruktif untuk mengharmoniskan kewenangan pusat dan daerah.
“Harmonisasi kewenangan akan mendorong percepatan pembangunan di seluruh daerah Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Kemendagri, Saydiman Marto, menyebut, revisi merupakan transformasi kebijakan guna menyesuaikan perkembangan zaman saat ini.
“Evaluasi pelaksanaan undang-undang selama satu dekade mendorong rencana perubahan ini menuju Indonesia Emas 2045,” kata Saydiman. (sih)





