TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bintan melakukan verifikasi faktual terhadap kantor media Hariankepri.com.
Visitasi ini berjalan lancar, pada Jumat (21/11/2025) di kantor Redaksi hariankepri.com, Jalan Raja Haji Fisabilillah.
Tim Kominfo dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Komunikasi Publik, One Padli, bersama dua stafnya, yakni Romaina Mutari dan Fitri Ramadhani.
One mengatakan, Visitasi mencakup empat tahapan krusial. Di antaranya pemeriksaan dokumen legalitas.
Termasuk, meninjau langsung lokasi kantor dan fasilitas. Setelah menuntaskan seluruh tahapan, tim Kominfo langsung memberikan penilaian.
“Legalitas Hariankepri lengkap,” tegas One.
Ia memastikan, penyajian semua data HarianKepri sudah sesuai dengan temuan di lapangan. Hal ini mencakup dokumen perusahaan hingga keberadaan fisik kantor.
Padli menjelaskan, Kominfo Bintan berkomitmen menjalin kemitraan dengan media yang kredibel.
Hal ini juga membuka jalan bagi Hariankepri untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Kami memastikan masyarakat menerima informasi dari media yang legal,” tutupnya. (rul)





